Pengguna Pinterest Semakin Meroket

Sejak di luncurkan sekitar dua tahun yang lalu, ternyata Pinterest tahun ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Bahkan situs jejaring sosial berbasis foto ini bisa menduduki peringkat ketiga sosial media yang paling banyak dikunjungi setelah Facebook dan Twitter.
Peningkatan ini ditandai dengan meroketnya jumlah unique visitor yang mengunjungi laman Pinterest. Januari 2012 lalu hanya terdapat 2 juta namun meningkat menjadi dua kali lipatnya menjadi 4 juta unique visitor pada Maret 2012.
Adalah Tamba sebuah sosial media marketer yang melakukan penelitian ini dan menyatakan bahwa pengguna Pinterest di dominasi oleh perempuan dengan usia antara 25 hingga 54 tahun. Pengguna wanita ini menempati 80 persen pemakai situs yang di investori oleh Brian Cohen ini. Tamba juga menambahkan bahwa pengguna pria juga mengalami peningkatan dari yang hanya 20 persen Januari lalu menjadi 28 persen pada bulan Maret.
Hal yang menarik disini adalah peningkatan pengguna Pinterest yang cukup tajam ini juga diasosiasikan dengan jumlah uang yang mengalir di situs tersebut. Berbeda halnya dengan Instagram yang telah di beli Facebook yang belum menghasilkan revenue sama sekali, pendapatan Pinterest naik dari 1 persen di kuartal pertama 2011 menjadi 17 persen di kuartal pertama 2012. Pada periode yang sama situs besutan Mark Zuckerberg mengalami penurunan dari 89 menjadi 82 persen. Sedangkan Twitter melonjak dari 1 ke 10 persen.
Berikut data lengkap studi yang dilakukan oleh Tamba:


Sumber: sidomi.com
Share:

Berinteraksi dengan Al-Qur'an

Di antara nikmat yang layak kita syukuri adalah karena Allah subhanahu wata'alaa menurunkan kepada kita al-Qur'an al-karim, Kitab yang penuh dengan berkah. Allah Subhanahu wata'aalaa berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

"ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." [QS. Shad:29]

Sesungguhnya kita meyakini al-Qur'an adalah kalamullah, Kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya. Allah Subhanahu wata'aalaa berfirman:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ

"itu adalah Kitab (al-Qur'an) tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa." [QS. al-baqarah:2]

Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk berinteraksi dengan al-Qur'an agar mendapatkan pahala yang besar dan berlipat ganda. Allah Subhanahu wata'aalaa berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kita Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezki  yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi." [QS. Fathir:29]

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, "Allah Subhanahu wata'aalaa mengabarkan hamba-hamba-Nya yang mukmin, yang membaca kitab-Nya, beriman dengannya, dan beramal sesuai dengan yang diperintahkan seperti orang-orang yang mengerjakan shalat dan menunaikan zakat."


Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda, "orang-orang yang mahir membaca al-Qur'an akan bersama para malaikat yang mulia yang senantiasa berbuat baik, sedang yang membaca al-Qur'an dengan tertatih-tatih dan terasa berat, baginya dua pahala." (Muttafaq 'alaih)

Demikian juga kepada mereka yang berpaling dari al-Qur'an, meninggalkan dan tidak mengambil manfaat darinya, diancam dengan siksa yang amat pedih. Allah Subhanahu wata'aalaa berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآَيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آَذَانِهِمْ وَقْراً وَإِنْ تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَى فَلَنْ يَهْتَدُوا إِذاً أَبَداً

"dan siapakah yang lebih dzalim



Share:

Awas, Jangan Langsung Tidur Setelah Makan, Ini Dia Bahayanya

DEMOKOO, Buat yang terbiasa langsung tidur setelah makan, tolong jangan ulangi lagi kebiasaan ini. Ternyata, ada bahayanya ketika kita langsung tidur setelah makan kenyang. Tidak percaya. Simak saja deretan bahaya berikut:
Rasa panas di dada
 Saat tubuh tidur dan beristirahat, sebenarnya sistem pencernaan justru akan bekerja lebih keras. Langsung tidur sesudah makan bisa meningkatkan kadar asam lambung dan memicu sakit maag. Terkadang bisa juga menimbulkan rasa panas pada perut, dada, dan tenggorokan. 
Berat badan naik
Makan larut malam sebelum tidur berbahaya karena membuat tubuh menumpuk lemak lebih banyak. Jadi kalau kelaparan saat terbangun tengah malam, camilan sehat seperti buah dan salad lebih disarankan untuk dikonsumsi daripada makanan seperti kue-kue, pizza, mie, atau nasi sekali pun.

Tenggorokan terbakar
Ini karena dipicu oleh refluks asam. Gastroesophageal reflux diseases (GERD) atau refluks asam adalah tidak menutupnya katup antara perut dan kerongkongan. Hal ini memungkinkan asam lambung untuk menjalar ke tenggorokan dan menyebabkan sensasi tenggorokan terbakar.
Serangan stroke
Hasil sebuah penelitian yang dilakukan University of Ioannina, Yunani, menemukan bahwa perilaku segera tidur setelah makan dapat meningkatkan risiko kita mengalami serangan stroke. Penelitian yang melibatkan 500 responden orang sehat menemukan bahwa orang yang memiliki jeda paling lama antara makan dan tidur mempunyai risiko terendah untuk mengalami stroke.
Ada dua teori yang bisa menjelaskan hasil penelitian ini. Pertama, refluks asam yang terjadi bila kita segera tidur setelah makan mungkin meningkatkan terjadinya apnea tidur atau nafas terhenti selama tidur yang bisa menyebabkan serangan stroke. 
Teori kedua mengemukakan, stroke bisa terjadi disebabkan oleh kerasnya kerja sistem pencernaan kita yang berdampak pada meningkatnya tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol yang nantinya bisa memicu terjadinya stroke.
Kapan sebaiknya kita bisa tidur setelah makan? Yang terbaik adalah dua jam sesudahnya.

Sumber: republika.co.id
Share:

Belajar Bahasa Arab #1


Siapa bilang bahasa Arab itu susah. Sebenarnya jika kita punya keinginan kuat untuk mempelajari Bahasa Arab, pastilah hal itu dapat dengan mudah dan cepat kita kuasai. Dengan syarat kita harus mempelajarinya secara insentif dan serius. Selain itu, perlu ada guru pendamping yang siap memberikan arahan dan motivasi sehingga ilmu yang kita peroleh dapat lebih mudah diserap.

Sebagai seorang admin web di sebuah organisasi berbasis dakwah islam, saya sering berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki kapabilitas di bidang dakwah. Mereka membawa prinsip bahwa ilmu yang kita peroleh perlu ada tanggung jawab untuk disampaikan kepada siapa saja yang belum mendapatkan pengetahuan tentang syariat Islam. Hal itu sangat penting sekali, karena pada dasarnya kita hidup diberikan amanat selain untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala juga harus mampu untuk mengajak setiap orang dalam hal kebajikan. Pada intinya, tanggung jawab ini bukan hanya dibebankan kepada seorang da'i atau yang bergelar ustadz saja, akan tetapi mencakup seluruh umat yang telah diberikan karunia berupa ilmu pengetahuan.

Seringkali pada saat kami berpapasan mereka terkadang mengucapkan kata-kata yang sedikit asing di telinga saya. Kata-kata itu sebetulnya hanya sekedar tegur sapa, seperti menanyakan kabar "kaifa bihal..." atau ucapan terima kasih dan seterusnya. Saya sempat bingung untuk menjawabnya, dalam hati bertanya sebenarnya apa sih yang mereka katakan. Spontan saya hanya bisa melempar senyuman dengan perasaan sedikit malu dan gugup.

Lama kelamaan saya mulai terbiasa dengan bahasa yang mereka gunakan yaitu bahasa Arab. Namun tetap saja saya tidak faham apa maksud dari kata-kata yang mereka ucapkan. Akhirnya saya dekati beberapa partner kerja saya, kebetulan mereka sangat antusias dan senang jika saya mau bertanya atau saya ajak bicara. Lantas saya menanyakan maksud dari kata-kata yang mereka ucapkan itu. Alhamdulillah mereka bisa menjelaskan secara detail. Bahkan mereka bersedia memberikan ilmu jika saya mau belajar, dengan syarat harus rajin dan serius. Tentu saja saya sangat menghargai tawaran mereka untuk belajar bahasa Arab.

Sungguh ini pengalaman sangat berharga ketika saya bertemu dengan orang-orang yang memiliki jiwa besar dan mau berbagi ilmu. Ini sebuah karunia yang Allah berikan, karena tidak semua orang dapat merasakan indahnya hidup seperti ini. Kebanyakan orang mengukur tingkat kebahagian hanya sebatas dengan materi saja tanpa ada rasa peduli untuk berbagi. Semoga hati kita tidak tertutup dengan kesibukan urusan dunia, sehingga kita bisa merasakan keberadaan orang-orang sekitar yang selalu membutuhkan kita.

Ok, pelajaran pertama kita hari ini adalah tentang penggunaan kata tunjuk atau jika diistilahkan dalam bahasa Arabnya, yaitu Ismul Isyaaroh (اسم الاشارة). Kata tunjuk ini digunakan untuk memberikan penjelasan sebuah benda, orang, atau profesi seseorang. Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam Bahasa Arab ada tiga kategori yang biasa digunakan. Pertama fi'lun (فِعْلٌ), atau sering disebut juga dengan kata kerja. Kedua, ismun (اِسْمٌ), artinya kata benda dan yang ketiga yaitu harfun (حَرْفٌ), artinya huruf atau kata sambung.

Kata tunjuk yang pertama haadzaa (هَذَا). Mungkin Anda ada yang sudah faham atau tahu arti dari kata tersebut. هذا artinya ini. Oia, dalam Bahasa Arab juga mengenal pengelompokkan kata berdasarkan jenis kelamin. Misalnya kata هذا digunakan untuk menunjukkan kata benda yang sifatnya mudzakar (مُذَكَرٌ) yaitu bahwa kata benda, hewan, atau orang tersebut adalah laki-laki. Sementara kata هَذِهِ digunakan untuk menunjukkan kata benda, hewan, orang atau profesi tersebut adalah bersifat mu'annats (مُؤَنَّثٌ) yaitu untuk perempuan. Nah sampai disini Anda sudah faham. Baiklah kita lanjutkan lagi ke penjelasan mengenai kedua sifat tersebut.

Pada umumnya, untuk mengetahui ciri-ciri dari kata benda yang akan kita gunakan apakah kata benda tersebut berbentuk mudzakar (مُذَكَرٌ) ataukah mu'annats (مُؤَنَّثٌ) yaitu dengan melihat struktur huruf pada kata benda yang digunakan. Kalimat yang memiliki kata benda berjenis mudzakar (مُذَكَرٌ) atau laki-laki biasanya di ujung kata benda tidak memiliki ta marbuthoh (ة). Contohnya, seperti pada kata baitun (بَيْتٌ)=rumah, masjidun (مَسْجِدٌ)=masjid, dan baabun (بَابٌ)=pintu. Coba kita lihat pada ketiga contoh tersebut, adakah terdapat ta marbuthoh (ة) pada akhiran kata bendanya? Ok, saya harap Anda memahaminya. Sedangkan kalimat yang memiliki kata benda berjenis mu'annats (مُؤَنَّثٌ) atau perempuan biasanya di ujung kata benda memiliki ta marbuthoh (ة). Contohnya, seperti pada kata jannatun (جَنَّةٌ)=surga, zahrotun (زَهْرَةُ)=bunga, dan madrosatun (مَدْرَسَةٌ)=sekolah.

Dalam bahasa Arab, suatu kalimat dikatakan sempurna apabila kalimat tersebut memiliki struktur kalimat yang terdiri dari mubtadaa` (مبتداء) dan khobar (خبر). Pada pembahasan kali ini saya akan mengajak Anda mengenal percakapan sederhana yang menggunakan unsur struktur kalimat mubtadaa` (مبتداء) dan khobar (خبر) dengan menggunakan kata tunjuk haadzaa (هَذَا). Di bawah ini saya berikan beberapa contoh untuk mempermudah Anda mengenal lebih dalam mengenai penggunaan struktur kalimat mubtadaa` (مبتداء) dan khobar (خبر).
هَذَا
هَذَا بَيْتٌ =ini rumah
هَذَا مَسْجِدٌ = ini masjid
هَذَا بَابٌ = ini pintu
هَذَا كِتَابٌ = ini buku
هَذَا قَلَمٌ = ini pena / pulpen
هذا مِفْتَاحٌ = ini kunci
هذا مَكْتَبٌ = ini meja
هذَا سَرِيْرٌ = ini tempat tidur
هذا كُرْسِيٌ = ini kursi
Ok, saya ambil salah satu contoh di atas yaitu kalimat haaddzaa baitun (هَذَا بَيْتٌ ) =ini rumah. Kata هذا berkedudukan sebagai mubtadaa` (مبتداء). Sedangkan kata بَيْتٌ berkedudukan sebagai khobar (خبر).
Mungkin Anda masih bertanya-tanya mubtadaa` dan khobar itu maksudnya apa sih, kok ga ada penjelasannya? Baik, yang dimaksud dengan mubtadaa` (مبتداء) adalah isim atau kata yang ada di depan dan khobar (خبر) adalah isim atau kata yang datang setelah mubtadaa` (مبتداء). Yang jelas, dimana ada مبتداء pasti selalu ditemani dengan خبر. Jika salah satunya tidak ada, dapat dikatakan bahwa kalimat tersebut belum sempurna.

Selanjutnya, setelah kita memahami kata tunjuk هذا, akan saya berikan juga contoh penggunaan kalimat tanya dengan menggunakan kata tunjuk tersebut. Coba kita lihat contoh-contoh kata tanya di bawah ini:

مَا هذا؟
apa ini?
ما هذا؟.....هذا بَيْتٌ
apa ini? ini rumah
أَهَذَا بيْتٌ؟.....نَعَمْ, هذا بَيْتٌ
apakah ini rumah? ya, ini rumah



ما هذا؟.....هذا قَمِيْصٌ
apa ini? ini kemeja
أَهَذَا سَرِيْرٌ؟.....لا, هذا كُرْسِيٌّ
apakah ini tempat tidur? bukan, ini kursi

أَهذا مِفْتَاحٌ؟.....لا, هذا قلم
apakah ini kunci? bukan ini pena

ما هذا؟....هذا نَجْمٌ
apa ini? ini bintang

Pada kalimat tanya di atas digunakan kata tanya maa (ما) artinya apa. Kata tanya maa (ما) dalam bahasa Arab sering diistilahkan sebagai maa al Istifhaamiyyah (ما الاستفهامية) artinya ما untuk bertanya. Hanya saja kata tanya ini lebih ditekankan atau saya katakan bahwa kata tanya ما digunakan untuk menanyakan kata benda selain manusia. Anda bisa menyakan dengan menggunakan kata tanya ما untuk sesuatu benda, hewan dan lain sebagainya selama itu tidak berkaitan dengan manusia dan profesi seseorang. Selain itu pada contoh di atas, terdapat pula kata tanyaأهذا. Nah, insya Allah, Anda pasti memahami maksud dari kata tanya tersebut. Kata tanya أهذا sebetulnya merupakan wujud dari kata tunjuk هذا yang kita gunakan untuk bertanya, apakah ini. Selain itu, bisa juga menggunakan kata tanya هَلْ seperti هَلْ هذا مِفْتَاحٌ, itu tergantung Anda, mana yang lebih sesuai dan mudah digunakan untuk bertanya. Karena pada intinya kedua jenis kata tanya tersebut memiliki arti atau maksud yang sama. Lantas bagaimana kata tanya yang cocok digunakan untuk bertanya kepada seseorang dan profesi seseorang. Insya Allah pada pekan berikutnya akan dibahas sedikit demi sedikit penggunaan kata مَنْ هذا؟. Semoga sedikit ilmu yang saya sampaikan ini bermanfaat buat Anda yang belajar bahasa Arab. Yup, tetap semangat, dan selamat belajar.

والسلام عليكم...


Share:

Keutamaan Ilmu, Belajar dan Mengajar

Pembahasan tentang keistimewaan ilmu banyak ditemukan dalam Al-Qur'an, diantaranya dalam firman Allah Subhanahu wata'ala ,

يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَـٰتٍۢ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ [٥٨:١١]

"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan  orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."(QS. al-Mujadilah[58]:11)

IBNU Abbas berkata, "Derajat ulama lebih tinggi lebih tinggi tujuh ratus derajat di atas orang beriman, dimana jarak antara satu derajat ke derajat lainnya adalah tujuh ratus tahun."

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ..

Allah Subhanahu wata'ala berfirman, "Katakanlah, 'Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'" (QS. az-Zumar[39]:9)

Di lain ayat disebutkan,

إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَـٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ [٣٥:٢٨]

"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya, hanyalah ulama." (QS.Fathir[35]:28)

Allah Subhanahu wata'ala juga berfirman,

وَتِلْكَ ٱلْأَمْثَـٰلُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَآ إِلَّا ٱلْعَـٰلِمُونَ [٢٩:٤٣]

"Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu." (QS. al-Ankabut[29]:43)

Dalam hadits disebutkan, "Hamba yang paling mulia adalah Mukmin yang berilmu, yang jika dibutuhkan ia akan bermanfaat bagi orang lain. Dan jika tidak dibutuhkan ia selalu merasa cukup dengan apa yang diterimanya. "

Di  lain hadits, beliau Sholllallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Iman itu (ibarat orang) telanjang yang pakaiannya adalah ketakwaan, perhiasannya adalah sifat malu dan buahnya adalah ilmu"
Share:

Hak Sesama Muslim

Dari Abu Hurairah, dia berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ
اللهُ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Bahwasanya Rasulullah bersabda, “‘Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.’ Dikatakan kepada beliau: ‘Apa sajakah hak-hak tersebut, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucapkan salam kepadanya. Kalau dia mengundangmu maka penuhilah. Kalau dia minta nasihatmu, maka berilah nasihat.Kalau dia bersin lalu memuji Allah, maka doakanlah (Semoga Allah merahmatimu). Kalau dia sakit, maka jenguklah. Dan, kalau dia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya.’” (HR. Muslim)
Di dalam hadits di atas terdapat beberapa penjelasan tentang hak yang harus ditunaikan oleh sesama kaum muslimin. Hak-hak tersebut antara lain;
Pertama: Salam. Mengucapkan salam hukumnya adalah sunnah muakkadah (ditekankan), dan ia adalah sebab saling mengenal di antara kaum muslimin dan saling cinta di antara mereka. Hal ini sebagaimana sabda Nabi,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk Surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan dengan suatu amalan yang apabila kalian kerjakan kalian akan saling mencintai? Tebarkan salam di antara kalian.”(HR. Muslim)
Rasulullah senantiasa memulai salam kepada orang-orang yang beliau jumpai. Beliau juga mengucapkan salam kepada anak-anak jika beliau melewati mereka.
Merupakan sunnah adalah orang yang muda memberikan salam kepada yang lebih tua, sekelompok orang yang sedikit mengucapkan salam kepada yang lebih banyak, dan pengendara kepada pejalan kaki. Namun jika orang yang menerapkan sunnah tidak melaksanakannya, maka tidak mengapa yang lain menerapkannya, supaya sunnah tidak hilang. Dalam artian jika yang muda tidak mendahului salam maka yang lebih tua yang mengucapkan, jika sekelompok orang yang sedikit tidak memulai mengucapkan salam maka kelompok yang lebih banyak yang mengucapkan dan seterusnya.
Adapun menjawab salam hukumnya adalah fardhu (wajib) kifayah, jika sudah ada yang menjawabnya maka gugurlah kewajiban dari orang yang lain. Jika ada seseorang mengucapkan salam kepada sekelompok orang, lalu salah satu dari mereka menjawab maka itu sudah mencukupi. Allah berfirman, artinya, “Apabila kamu diberi penghormatan (ucapan salam) dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah (penghormatan itu dengan yang sepadan).”(QS. an-Nissa’: 86)
Tidak cukup dalam menjawab salam dengan mengatakan, “Selamat datang” karena dengan hal tersebut Anda tidaklah membalasnya dengan balasan yang lebih baik, bahkan tidak pula sepadan. Jika seseorang mengucapkan, “Assalamu ‘alaikum” kepada kita, kita menjawabnya, “Wa’alaikumussalaam”. Jika dia mengucapkan “Ahlan” kita pun membalasnya dengan balasan yang sepadan. Dan jika kita menambahkan jawaban maka itu lebih baik.
Kedua: Memenuhi undangan.
Jika saudaramu mengundangmu maka penuhilah/datangilah undangannya. Jika saudaramu sesama muslim mengundangmu untuk makan bersama atau untuk acara yang lain maka datangilah. Memenuhi undangan hukumnya sunnah muakkaddah, karena hal itu bisa menjaga perasaan yang mengundang, dan juga menumbuhkan kecintaan dan kedekatan. Namun, dikecualikan dari hukum tersebut undangan walimah nikah, karena mendatangi walimah nikah adalah wajib dengan syarat yang telah ditentukan, sebagaimana sabda Nabi, “Barangsiapa yang tidak memenuhinya (undangan walimah nikah) maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”(HR. Ahmad)
Dan mungkin saja sabda Nabi, “Kalau dia mengundangmu maka penuhilah.” Mencakup juga jika dimintai pertolongan dan bantuan, maka engkau pun wajib untuk memenuhi undangan tersebut.
Ketiga: Memberi nasihat.
Jika saudaramu meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, karena nasihat adalah bagian dari agama sebagaimana sabda Nabi, “Agama adalah nasihat.”(Muttafaq ‘alaih)
Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah mengatakan: “Tulus dalam memberikan nasihat kepada orang yang memintanya hukumnya adalah wajib, tidak boleh menceritakan sesuatu yang bertentangan dengan kenyataan, atau menyembunyikan hal itu selama tidak ada mudharat, atau menunda kebaikan agar dia sendiri yang akan mendapatkannya. Orang yang dimintai pendapat sebenarnya orang yang sedang diberi amanat.”
Adapun jika dia tidak meminta nasihat, dan apa yang akan dia lakukan akan membahayakan atau menyebabkan dosa untuk dirinya, maka wajib bagimu memberikan nasihat sekalipun dia tidak meminta, karena hal ini termasuk bagian menghilangkan dharar dan kemunkaran dari kaum muslimin.
Keempat: Mendoakan ketika bersin. Jika saudaramu bersin, lalu dia mengucapkan Alhamdulillah, maka doakanlah dia, yaitu dengan mengucapkan Yarhamukallahu (semoga Allah merahmatimu) sebagai balasan kebaikan untuknya karena dia telah memuji Allah ketika bersin. Adapun jika dia bersin tidak mengucapkan Alhamdulillah maka tidak perlu didoakan, karena dia tidak memuji Allah maka balasan dia tidak mendapatkan doa.
Mendoakan orang yang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah hukumnya wajib, dan bagi yang bersin menjawab Yahdikumullah (semoga Allah memberimu hidayah). Dan jika bersinnya terus-menerus lebih dari tiga kali, maka ucapkanlah yang keempat kalinya Syafaakallahu sebagai ganti dari ucapan Yarhamukallahu.
Kelima: Menjenguk ketika sakit. Dijenguk ketika sakit adalah salah satu hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin yang lain. Dan semakin dekat hubungan Anda dengan si sakit (kekeluargaan, sahabat, atau tetangga) maka haknya untuk dijenguk lebih besar lagi.
Menjenguk orang sakit tergantung pada kondisi dan keadaan penyakitnya. Terkadang mengharuskan kita untuk sering-sering mengunjunginya, dan terkadang pula menuntut sebaliknya. Yang lebih utama adalah menyesuaikan kondisi. Sunnah dalam menjenguk orang sakit adalah menanyakan keadaannya, mendoakannya, dan memberikan jalan keluar dan harapan-harapan. Karena hal itu merupakan sebab terbesar untuk mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Demikian juga dianjurkan untuk mengingatkan agar bertaubat, namun dengan cara yang tidak membuatnya takut. Misalnya dengan mengatakan: “Sesungguhnya sakitmu ini membawa kebaikan, karena dengan sakit Allah menghapuskan kesalahan-kesalahanmu dan menghilangkan dosamu. Dan mungkin saja engkau mendapatkan pahala yang banyak dengan banyak berdzikir, istighfar dan doa.”
Keenam: Mengiringi jenazahnya.
Apabila saudara sesama muslim meninggal maka iringilah/antarkanlah jenazahnya. Diantar jenazahnya adalah hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh saudara muslim yang lain. Di dalamnya ada pahala yang besar. Rasulullah bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Barang siapa yang mengiringi jenazah sampai dia dishalati,maka baginya pahala satu qirath, dan barang siapa yang mengiringinya sampai dikubur, maka baginya pahala dua qirath.” Lalu ditanyakan kepada beliau:’Apa itu dua qirath?’ Maka Nabi menjawab:'Dua gunung yang besar.’” (Muttafaq ‘alaih)
(Sujono) 
Share:

YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI PUASA ‘ASYURAA’


Kedudukan Bulan Muharram 
Sesungguhnya bulan Muharram adalah bulan yang mulia dan penuh berkah, ia adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah dan salah satu bulan dari Asyhurul Hurum(bulan-bulan mulia). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{إنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ} [التوبة:36]. 

”Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu,dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.”(QS. At-Taubah: 36) 
Dan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 

«.. السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ» [رواه البخاري 2958] 

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhari 2958) 
Dinamakan bulan haram karena ia adalah bulan yang mulia dan sangat dimuliakan. 
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


{فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ} 

” Maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu,...” (QS. At-Taubah: 36)

Maksudnya adalah janganlah menganiaya diri (melakukan dosa-dosa) pada bulan-bulan tersebut, karena kemaksiatan pada bulan-bulan itu dosa-dosanya lebih besar dan lebih buruk. 
Qatadah rahimahullah berkata dalam menafsirkan firman Allah ini:”Sesungguhnya kezhaliman (kemaksiatan) pada bulan-bulan ini lebih besar dosa dan kesalahannya dibandingkan dengan kezhaliman di bulan-bulan selainnya, sekalipun kezhaliman kapanpun adalah sesuatu yang besar (dosanya). Akan tetapi Allah membesarkan urusan-Nya sesuai kehendak-Nya.” 
Beliau juga berkata:”Sesungguhnya Allah memilih pilihan-pilihan di antara makhluknya; Memilih utusan-utusan di antara para Malaikat-Nya, memilih utusan-utusan juga dari kalangan manusia. Memilih dzikir-dzikir tertentu di antara ucapan-ucapan manusia, memilih masjid di antara bagian Bumi yang lainnya, memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram, memilih hari jum’at, dan memilih malam lailatul Qadr di antara malam-malam lainnya. Maka agungkanlah apa-apa yang diagungkan oleh Allah. Maka sesungguhnya engkau mengagungkan perkara-perkara, dengan apa-apa yang dengannya Allah mengagungkan orang yang berilmu dan berakal.” (Tafsir ayat 36 dari surat At-Taubah Tafsir Ibnu Katsir) 

Keutamaan Memperbanyak Berpuasa Sunnah Di Bulan Muharram 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:


«أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ» [رواه مسلم 1982]. 

”Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram.” (HR. Muslim no. 1982) 

Sabda beliau “bulan Allah” adalah bentuk penyandaran (penisbatan) kata bulan kepada lafazh Allah, dan itu adalah penyandaran dalam rangka pengagungan/pemuliaan (terhadap bulan tersebut). Al-Qari berkata:”Secara zhahir (makna yang nampak) adalah bahwa yang dimaksud adalah satu bulan Muharram penuh” (Maksudnya puasa Nabi) 
Akan tetapi telah valid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau tidak pernah berpuasa satu bulan penuh selain di bulan Ramadhan. Maka hadits ini dibawa kepada makna anjuran untuk memperbanyak berpuasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa di bulan Muharram satu bulan penuh. 
Dan telah valid dalam hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, dan mungkin saja tidak diwahyukan kepada beliau tentang keutamaan bulan Muharram kecuali di akhir hayat (kehidupan) beliau shallallahu 'alaihi wasallam, sebelum beliau memiliki kesempatan untuk melakukannya. (Syarah Shahih Muslim) 

Allah Mengistimewakan Waktu Dan Tempat Yang Dia Kehendaki 

Al-‘Izz bin ‘Abdussalam rahimahullah berkata:”Pengunggulan tempat-tempat tertentu (dibandingkan dengan tempat lain) atau waktu-waktu tertentu (dibandingkan yang lainnya) ada dua macam:Yang Pertama adalah bersifat duniawi, seperti Allah mengunggulkan musim semi dibandingkan musim-muslim lainnya, seperti pengunggulan sebagian Negeri dibandingkan negeri-negeri yang lainnya dengan keberadaan macam bunga-bunga, buah-buahan dan cuaca yang baik yang sesuai dengan keinginan manusia. Yang Kedua bersifat diini (agama), ia kembali kepada Allah yang bersikap dermawan (murah) terhadap hamba-hamba-Nya dengan melipatgandakan pahala di dalamnya. Seperti pengunggulan puasa Ramadhan dibandingkan puasa pada bulan-bulan lain, puasa pada hari Asyuraa’, 10 Dzulhijjah(10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah kecuali tanggal 10-ed), dan 6 hari di bulan Syawwal. Maka keutamaannya kembali kepada kebaikan Allah dan kemurahan-Nya kepada para hamba-hamba-Nya di dalamnya.” (Qawaaidul Ahkam: 1/38) 

Hari Asyuraa’ Dalam Sejarah 

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:

قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة فرأى اليهود تصوم يوم عاشوراء فقال: «مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ، هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى، قال: فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ» 

“Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyuraa’. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallambertanya:“Hari apa ini?” Mereka (orang-orang Yahudi) menjawab:“Ini adalah hari baik, hari ini hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa'alaihissalam berpuasa pada hari ini.” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:“Maka aku lebih berhak mengikuti Musa dibandingkan kalian (kaum Yahudi).” Lalu beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa (di hari itu)” (HR Al Bukhari) 

Sabda beliau «هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ» (ini hari yang baik) dalam riwayat imam Muslimrahimahullah disebutkan:

«هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه وغرّق فرعون وقومه» 

”Ini adalah hari yang agung, pada hari itu Allah menyelamatkan Musa 'alaihissalam dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya” 
Sabda beliau: «فصامه موسى» (lalu Musa 'alaihissalam berpuasa (di hari itu)), imam Muslim rahimahullah menambahkan di dalam riwayatnya:


«شكراً لله تعالى فنحن نصومه» 

”Dalam rangka bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka kami juga berpuasa.” 
Dalam riwayat imam Al-Bukhari rahimahullah disebutkan:


«ونحن نصومه تعظيماً له» 

”Dan kami berpuasa (di hari itu) untuk memuliakannya.” 
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam «وأمر بصيامه» (dan beliau memerintahkan untuk berpuasa), dalam riwayat imam Al-Bukhari rahimahullah disebutkan:


«فقال لأصحابه: أنتم أحق بموسى منهم فصوموا». 

”Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para Shahabatnya:”Kalian lebih berhak terhadap Musa dibandingkan mereka, maka berpuasalah.” 

Dan puasa ‘Asyuraa’ sudah dikenal semenjak dahulu, sampai-sampai di zaman Jahiliyah sebelum diutusnya Nabi juga mengenalnya. Telah valid hal tersebut dari ucapan ’Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa dia berkata:


«إن أهل الجاهلية كانوا يصومونه» 

”Bahwasanya masyarakat Jahiliyyah dahulu terbiasa berpuasa di hari itu.” 

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata:”Mungkin orang-orang Quraisy menyandarkan puasa tersebut kepada syari’at ummat yang telah lalu, seperti Ibrahim 'alaihissalam dan telah valid juga bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa pada hari itu di Mekah sebelum hijrah ke Madinah. Lalu ketika hijrah beliau mendapati orang-orang Yahudi merayakan hari tersebut. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallambertanya kepada mereka tentang sebab hal itu. Lalu mereka menjawab sebagaimana dalam hadits yang lalu. Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi mereka di dalam menjadikannya sebagai hari raya sebagaimana dalam hadits Abu Musa radhiyallahu 'anhu:
” 

«كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَعُدُّهُ الْيَهُودُ عِيدًا» 

”Dahulu hari ‘Asyuraa’ dijadikan hari raya oleh orang-orang Yahudi.” Dalam riwayat Muslim:

«كان يوم عاشوراء تعظمه اليهود تتخذه عيدا» 

”Dahulu hari ‘Asyuraa’ diagungkan oleh orang-orang Yahudi, mereka menjadikannya hari raya.” Dan dalam riwayat lain:

«كان أهل خيبر (اليهود) يتخذونه عيدا، ويلبسون نساءهم فيه حليهم وشارتهم». ققال النبي صلى الله عليه وسلم: «فَصُومُوهُ أَنْتُمْ» [رواه البخاري]. 
”Dahulu orang-orang Khaibar (orang-orang Yahudi) menjadikannya hari raya, mereka mengenakan perhiasan pada wanita-wanita mereka. lalu, nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, oleh karena itu, hendaklah kalian berpuasa.” 

Puasa ‘Asyuraa’ hukumnya sunnah, bukan wajib 

Puasa ‘Asyuraa’ hukumnya sunnah, bukan wajib sebagaimana sabda Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam:

[ إن عاشوراء يوم من أيام الله فمن شاء صامه و من شاء تركه ] رواه مسلم وغيره من حديث ابن عمر رضي الله عنهما 

”Sesungguhnya ‘Asyuraa’ adalah salah satu Ayyamillah (hari-hari Allah), maka barangsiapa yang mau silakan berpuasa dan barangsiapa yang mau meninggalkannya.”(HR. Muslim dan lainnya dari hadits Ibnu’Umar radhiyallahu'anhuma) 
Hari ‘Asyuraa’ termasuk salah satu Ayyamillah (hari-hari Allah),dikarenakan pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyelamatkan Musa 'alaihissalam dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hal itu sebagaimana telah valid dalam hadits Shahih Muslim dan lainnya. 

Puasa ‘Asyuraa’ menghapuskan dosa satu tahun 

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam:

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ 

”Puasa hari ‘Asyuura saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim) 
Namun apakah puasa ‘Asyuura menghapus dosa besar (al-Kabair) atau hanya dosa kecil saja? 
Jawabnya: 
Bahwasanya shalat dan puasa Ramadhan yang lebih mulia dan lebih agung dari hari ‘Asyuura, namun demikian Nabi bersabda:

[ الصلوات الخمس و الجمعة إلى الجمعة و رمضان إلى رمضان مكفرات لما بينهن إذا اجتنبت الكبائر ] رواه مسلم والترمذي 

“(antara) Sholat lima waktu (yang satu dengan berikutnya), Jumat dengan Jumat, Ramadhan dengan Ramadhan, sebagai penghapus dosa di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan “ (HR. Muslim dan at-Tirmidzi) 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:Dan penghapusan dosa yang dilakukan karena thaharah (bersuci), shalat, puasa Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyuraa’ adalah untuk dosa-dosa kecil saja, dan demikian pula haji, karena shalat dan Ramadhan lebih mulia daripadanya.”( Fatawaa al-Kubra jilid 3 halaman 428 dan Al-Ikhtiyaaraat halaman 65) 
Imam Nawawi rahimahullah berkata:”Puasa hari ‘Arafah menghapus semua dosa-dosa kecil, dan maksudnya diampuni semua dosa-dosanya kecuali dosa-dosa besar. Adapun dosa besar maka dia membutuhkan taubat secara khusus.” 
Maka kami nasehatkan kepada saudara-saudara sekalian untuk bersegera bertaubat dan menyesali dosa-dosanya sebelum nyawa sampai ditenggorokan, karena orang yang bertaubat dari dosa-dosanya seperti orang yang tidak memiliki dosa. 

Disunnahkan puasa tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram 

Dalilnya adalah Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Sahabat Ibnu ‘Abbasradhiyallahu'anhuma:

[ لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ]رواه مسلم م2ص798 برقم1134 كتاب الصيام ورواه غيره

”Seandainya aku masih hidup pada tahun mendatang, niscaya aku akan berpuasa tanggal sembilan.”(HR. Imam Muslim, jilid 2 halaman 798 no 1134 kitab Ash-Shiyam dan diriwayatkan pula oleh selainnya) 
Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari (4/245) ketika mengomentari hadits di atas:Apa yang beliau inginkan berupa puasa tanggal 9 (muharram) kemungkinan maknanya adalah tidak mencukupkan hanya puasa hari itu saja, akan tetapi beliau gabungkan dengan puasa tanggal 10, bisa jadi sebagai bentuk kehati-hatian, atau bisa jadi sebagai bentuk penyelisihan terhadap Yahudi dan ini pendapat yang lebih kuat. Dan ini yang diisyaratkan oleh sebagian riwayat Muslim yang lain.” 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sebagaimana dalam Fatawaa al-Kubra (2/259) berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bertasyabbuh (menyerupai-ed) Ahli Kitab dalam hadits-hadits yang banyak, seperti sabda beliau:’ Seandainya aku masih hidup pada tahun mendatang, niscaya aku akan berpuasa tanggal sembilan.’ 
Dalam riwayat yang lain Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma berkata:

حين صام رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء، وأمر بصيامه، قالوا: يا رسول اللَّه إنه يوم تعظّمه اليهود والنصارى؟ فقال رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم : فإذا كان العام القابل - إن شاء اللَّه - صمنا اليوم التاسع، قال: فلم يأت العام المقبل، حتى توفي رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم . 
”Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa Asyuraa’, dan memerintahkan Sahabat untuk berpuasa, mereka berkata:’Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani’ Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:’Apabila kita berjumpa dengan tahun depan -Insya Allah- kita akan berpuasa di tanggal sembilan.’ Ibnu ‘Abbas berkata:’Maka tidak datang tahun depan hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat.’”(HR.Muslim 1134, Abu Dawud 2/327 no hadits 2445, Ahmad 1/236 dll) 
Dan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"صوموا يوم عاشوراء، وخالفوا فيه اليهود، صوموا قبله يوماً، أو بعده يوماً" . 
”Berpuasalah hari ‘Asyuraa’ (10 muharram), dan selisihilah orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sesudahnya.” 
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah 2095, al-Baihaqi 4/287. Ibnu ‘Ady rahimahumullah dalam al-Kamil 3/956 dari jalur riwayat Hasyim bin Basyir, dan masih ada beberapa jalur riwayat yang lain. 
Hadits ini dibawakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah secara marfu’ dan beliau mendiamkan hadits ini (tidak mengomentarinya-ed) dalam Talkhisul Habir, dan dibawakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah secara marfu’ juga dan beliau mendiamkan hadits ini (tidak mengomentarinya-ed) di kitab Zaadul Ma’ad. Akan tetapi asy-Syaukanirahimahullah berkata dalam Nailul Authar :”Riwayat Ahmad ini dha’if (lemah) dan munkar dari jalur Dawud bin ‘Ali dari bapaknya dari kakeknya, dan Ibnu Abi Laila meriwayatkannya dari Imam Ahmad.”Dan Syaikh al-Albani rahimahullah menguatkan pendapat tentang dha’ifnya riwayat tersebut, dan beliau menyebutkannya dalam kitabDha’if al-Jami’ ash-Shaghir. 

Akan tetapi telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhumasecara mauquf

"صوموا التاسع والعاشر، خالفوا اليهود" وإسناده صحيح، وقد صححه ابن رجب في "اللطائف" ص(108. 

”Puasalah tanggal sembilan dan sepuluh (muharram), selisihilah orang Yahudi.” Dan sanadnya shahih. Ibnu Rajab rahimahullah dalam al-Lathaif halaman 108 menshohihkannya. 

Sebagian Imam Mengamalkan Hadits Ini 

Mereka mensunahkan puasa tanggal sembilan dan sepuluh (muharram), lebih-lebih Nabishallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tanggal sepuluh dan meniatkan puasa tanggal sembilan. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam al-Mughni (4/441):”Apabila telah valid (tetap) riwayat ini, maka disunnahkan puasa tanggal sembilan dan sepuluh (muharram) karena hal itu –maksudnya tidak adanya tasyabuh dengan Yahudi- Imam Ahmad menyatakan hal itu dan itu adalah perkataan Ishaq.”sampai di sini perkataan Ibnu Qudamah rahimahullah 
Imam Ahmad berkata dalam riwayat al-Atsram:”Dalam masalah ‘Asyuraa’ aku berpendapat: Berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh (muharram), berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma.” 

Tingkatan puasa ‘Asyuraa’ 

Berdasarkan hal ini, maka Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad (2/72) dan Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul bari (4/246) menyebutkan bahwa puasa ‘Asyuraa’memiliki 3 tingkatan: 
Pertama: Yang paling sempurna adalah berpuasa sebelumya sehari dan sehari setelahnya (jadi tiga hari-ed), kedua berpuasa tanggal 9 dan 10 dan yang terakhirberpuasa tanggal 10 saja. 

Tidak mengapa hanya berpuasa pada tanggal 10 saja. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:”Puasa hari ‘Asyuraa’ adalah penghapus dosa setahun, dan tidak dimakruhkan berpuasa hanya pada hari itu (10 muharram) saja.” (Al-Ikhtiyaaraat halaman 10) 
Ibnu Hajar al-Haitsami rahimahullah berkata:”Dan tidak mengapa menyendirikan hari ‘Asyuraa’ (10 Muharram) dengan berpuasa (maksudnya tidak disertai dengan tanggal 9 atau 11)” (Tuhfatul Muhtaj) 
Lajnah Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’ yang dipimpin al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:”Boleh berpuasa hari ‘Asyura satu hari saja, akan tetapi yang lebih utama adalah ditambah puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya. Dan ini adalah sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sabda beliau:

[ لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ]رواه مسلم 
”Seandainya aku masih hidup di tahun mendatang, sungguh aku akan berpuasa tanggal sembilan.”(HR. Imam Muslim) 
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhumaberkata:”Maksudnya disamping puasa tanggal 10 muharram.” Dan Allahlah yang Maha memberi taufiq. (Fatawaa Lajnah Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’ jilid 10 halaman 401) 

Berpuasa ‘Asyuraa’ Sekalipun Bertepatan Dengan Hari Sabtu Atau Jum’at 

Ada larangan mengkhusukan hari jum’at dengan puasa, dan larangan berpuasa pada hari sabtu, kecuali puasa wajib. Namun larangan itu hilang jika seseorang berpuasa di hari itu dan ditambahkan dengan puasa satu hari (sebelum atau setelahnya), atau jika hari itu bertepatan dengan kebiasaan puasa yang disyari’atkan seperti sehari puasa dan sehari tidak (puasa Dawud), atau puasa nadzar, atau puasa Qadha, atau puasa yang diminta (dianjurkan) oleh pembuat Syari’ (Allah) seperti puasa ‘Arafah dan ‘Asyuraa’. (Tuhfatul Muhtaj) 

(Sumber: Disarikan dari فضل شهر الله المحرم وصيام عاشوراء oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid di http://ar.islamway.com/article/176 dan عاشوراء .. يوم عظيـم من أيام الله oleh Hatim bin ‘Abdurrahman al-Faraidhi di http://www.saaid.net/mktarat/mohram/13.htm. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)
Share: